122 Mahasiswa “Terjun Bebas” Kembali Diperbolehkan masuk Markaz Lugoh
Zaenal Mustofa2 min read
Dalam pertemuannya Pada Rabu (24/5) bersama Presiden PPMI, Ahmad Baihaqi Maskum beserta jajarannya, Ahmad Tuni, sebagai penanggung Jawab Markaz Lugoh Syaikh Zaid di Hay Sadis, menetapkan bahwa 122 mahasiswa yang namanya telah dimasukkan ke Masyikhoh Azhar bulan Desember lalu, telah mendapatkan muwafaqoh untuk memasuki kelas markaz lugoh kembali meskipun tidak mempunyai syahadah mu’adalah, atau biasa disebut “terjun bebas” baik dari 2010 sampai 2017.
Konsekuensi jika mereka tidak mempunyai berkas-berkas yang lengkap, mereka harus membayar rusum sebesar 420 US dollar. Namun setelah dibantu oleh KBRI, mereka mendapatkan negoisasi menjadi 640 Le, sama seperti mahasiswa Durullugoh lainnya, dan sisanya dibantu oleh pihak al-Azhar.
Ini adalah kesempatan terakhir buat mereka-mereka yang masih ada disni dan jangan sampai diulang pada tahun selanjutnya. Kang Abay mengatakan bahwa hendaknya kita dapat berkaca pada Malaysia. “Siapapun mereka yang datang tanpa prosedur yang tidak tepat, maka tidak akan dibantu oleh pihak manapun”, tegas kang Abay.
“Kita harus berterima kasih pada Azhar, Grand Syaikh beserta jajarannya, dan juga KBRI, karena telah banyak membantu kita semua. Maka dari kami tekankan untuk tidak terjadi kembali hal ini ditahun yang akan datang”, tutup Kang Abay.
Jangn lupa tinggalkan jejakmu!