Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/wwwroot/ppmimesir.or.id/wp-includes/functions.php on line 6114
Peraturan Jejaring Sosial PPMI Mesir ⋆ PPMI Mesir
Scroll untuk baca artikel
Banner 325x300
Web Hosting
Web Hosting
Example 728x250
AD/ART

Peraturan Jejaring Sosial PPMI Mesir

12
×

Peraturan Jejaring Sosial PPMI Mesir

Share this article
Example 468x60
Surat Edaran
Nomor    : 02-A10/DPP-PPMI/XIX/X/1435-2014
Tentang
Peraturan Jejaring Sosial Facebook
PPMI Mesir Bagi Para Anggota Pengunjung 

Setelah menimbang:
1.    Perlunya menciptakan suasana kondusif, akademis dan mengedepankan etika komunikasi yang sehat antar-pengguna Jejaring Sosial Facebook PPMI Mesir sehingga mampu merekatkan hubungan baik di antara Masisir.
2.    Iktikad baik DPP-PPMI Mesir dan segenap komponen Masisir untuk membangun dinamika yang lebih sehat baik di dunia maya (Jejaring Facebook, Blog, Offline, Website, dll) maupun di dunia nyata (hubungan antar Masisir, lembaga dan organisasi).
3.    Memberikan kebebasan berkreasi dan menyampaikan aspirasi kepada seluruh Masisir

Memperhatikan:
1.    Peran Jejaring Facebook PPMI Mesir sebagai media komunikasi dan informasi antar para pengambil kebijakan di lingkungan PPMI Mesir dengan Masisir, tidak hanya berperan ke dalam (lingkup Masisir) akan tetapi, berperan pula ke luar (lingkup jejaring internasional). Maka, materi tulisan yang disampaikan melalui dinding Facebook PPMI Mesir harus mengedepankan etika komunikasi yang baik sehingga mengeratkan spirit persaudaraan antar Masisir.
2.    Melalui Jejaring Facebook PPMI Mesir, bersama-sama membangun citra duta bangsa Indonesia di Mesir melalui penyampaian pertanyaan, pernyataan dan aduan dengan cara bijaksana, elegan, proporsional dengan tujuan konstruktif.

Dari beberapa poin di atas, maka dengan ini kami DPP-PPMI Mesir merasa perlu menyampaikan peraturan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Facebook PPMI dan Group PPMI Mesir  demi terjalinnnya silaturrahim dan komunikasi yang sehat, aktif dan lebih baik:
1.    Agar kiriman tulisan dapat dipertanggungjawabkan, maka, ID anggota pengunjung Facebook PPMI Mesir harus jelas. Adapun anggota pengunjung dengan ID imitasi/anonim/fiktif akan kami hapus dari keanggotaan Facebook PPMI Mesir, kecuali bagi yang menyertakan nama asli dan nomor kontak yang bersangkutan.
2.    Anggota pengunjung Facebook PPMI Mesir tidak diperkenankan mengirim sebuah karya/tulisan/pernyataan yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Anatomi), Subyektif (tanpa data), info tidak jelas, kritikan destruktif, dll. di dinding Facebook PPMI Mesir yang menimbulkan pro-kontra sehingga meresahkan Masisir. Jika hal demikian masih dilakukan maka dengan tanpa mengurangi rasa hormat, kami akan melayangkan surat teguran kepada yang bersangkutan sekaligus konfirmasi kami bahwa kiriman tulisannya kami hapus dari dinding Facebook PPMI Mesir.
3.    Admin akan menyampaikan jawaban klarifikasi atau komentar bagi anggota pengunjung yang bertanya melalui dinding facebook atau inbox. Demikian juga dengan karya tulis, audio visual, maupun gambar yang bersifat konstruktif akan kami apresiasi sebagai wujud kontribusi kepada Masisir.

Demikain surat edaran ini kami buat, mudah-mudahan ini menjadi langkah kita bersama menuju terwujudnya dinamika Masisir yang mengedepankan maslahat sehingga meneguhkan spirit kebersamaan yang kita cita-citakan. Atas segala perhatian dan kemaklumannya kami ucapkan ribuan terima kasih.

Kairo, 6 Dzulhijjah 1435/30 September 2015

Jangn lupa tinggalkan jejakmu!
Web Hosting
Example 120x600
AD/ART

UNDANG-UNDANG PPMI MESIR NOMOR 002 TAHUN 2006 TENTANG ADVOKASI BISMILLÂHIRRAHMÂNIRRÂHÎM…