Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/wwwroot/ppmimesir.or.id/wp-includes/functions.php on line 6114
4 Butir Hasil Audiensi Darurat PPMI Mesir dan KBRI Cairo ⋆ PPMI Mesir
Scroll untuk baca artikel
Banner 325x300
Web Hosting
Web Hosting
Example 728x250

4 Butir Hasil Audiensi Darurat PPMI Mesir dan KBRI Cairo

6
×

4 Butir Hasil Audiensi Darurat PPMI Mesir dan KBRI Cairo

Share this article
Example 468x60
SUARA PPMI – Penahanan satu mahasiswa Indonesia di Mesir, Muhammad Fitrah Nur Akbar, hingga detik ini tanpa ada alasan yang jelas masih menjadi polemik nyaris buntu. Ungkapan keprihatinan bahkan hujatan pun berseliweran, mengingat telah lamanya waktu yang dihabiskan oleh Mahasiswa asal Riau ini di balik jeruji besi. Bagaimana tidak? Muhammad Fitrah Nur Akbar tetap ditahan meskipun memiliki visa dan namanya terdaftar sebagai mahasiswa al-Azhar.
PPMI Mesir sejak awal mendengar kabar penangkapan ini telah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam rangka pembebasan 3 Mahasiswa Indonesia yang ditahan. Mulai dari pencarian lokasi penahahan – berhubung Mesir jika menahan WNA tidak memberikan notifikasi kepada kedutaan-  penyerahan bukti kelengkapan dokumen keimigrasian, ke kantor polisi dan National Security, hingga penyediaan keperluan selama di penjara. Bahkan, upaya yang dilakukan oleh PPMI Mesir di atas tidak diampingi KBRI Kairo dan hanya PPMI Mesir yang bergerak di hari pertama, kedua dan ketiga penangkapan.

Namun apa daya, kemampuan PPMI Mesir dalam cakupan organisasi mahasiswa terbatas. Kini yang menjadi perhatian adalah minimnya sepak terjang KBRI Cairo, khususnya fungsi Protokoler Konsuler dalam menangani kasus ini.

Maka pada hari Selasa, 5 Desember 2017, Dewab Pengurus PPMI Mesir melakukan audiensi dengan Duta Besar RI untuk Mesir, Drs. Helmy Fauzi beserta beberapa pejabat KBRI Cairo di Wisma Duta, demi menyampaikan aspirasi mahasiswa serta mencari solusi terkait masalah ini.

Acara dibuka langsung oleh Duta Besar RI untuk Mesir, Drs. Helmy Fauzi, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan pengurusan kasus oleh Kepala Protkons KBRI Kairo, Ninik Rahayu. Ninik menyampaikan bahwa KBRI telah melayangkan beberapa nota diplomatik untuk meminta kebebasakan tiga mahasiswa Indonesia yang ditahan. Selain itu, KBRI juga telah mendatangi NS (national security) pada tanggal 27 November 2017 namun akhirnya pada Kamis (30/11) Ardinal Khairi serta Hartopo Abdul Jabar mendapat putusan untuk dideportasi karena alasan “keamanan nasional” . Sedangkan Muhammad Fitrah Nur Akbar yang masih ditahan, nasibnya belum diputuskan meskipun dia memiliki izin tinggal hingga 2018. KBRI pun telah menghubungi Letnan Ahmad Fuad, pejabat NS, namun yang bersangkutan memang tidak memiliki wewenang untuk membebaskan mahasiswa bersangkutan.

“Terakhir kami secara resmi mengirim nota pengaduan kepada Kementerian Luar Negeri di Indonesia yang isinya meminta supaya Duta Besar Mesir di Jakarta dipanggil, serta mempertimbangkan untuk tidak mengirim mahasiswa Indonesia ke Mesir lagi jika kondisi keamanan dan prosedurnya masih seperti ini,” ujar Ninik.

Audiensi pun dilanjutkan dengan pemaparan dari Presiden PPMI Mesir, Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, Lc. Ia menyampaikan segala usaha yang dilakukan oleh PPMI Mesir demi terbebasnya rekan mahasiswa yang ditahan. “Bahkan saya nekad masuk ke kantor NS, padahal visa saya habis terakhir hari itu, Pak, secara fungsional itu bukan tugas kami mahasiswa, tapi kami tidak rela rekan kami ditanah tanpa melakukan kesalahan apapun, kami bergerak karena hati nurani” ujarnya.

Pangeran pun mempertanyakan kemana saja KBRI dalam proses pembebasan mahasiswa, sebab keamanan seorang WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab KBRI setempat. Bukan hanya wujud langsung di lapangan saat kejadian terjadi, namun juga lemahnya diplomasi, mengingat mahasiswa Indonesia yang ditangkap bukanlah Kriminal, bukan teroris, bukan ekstrimis, tidak memiliki rencana jahat, yang seharusnya tidak perlu dideportasi, bahkan tidak perlu ditangkap dan ditahan. ” Sebenernya sebarapa sibukkah KBRI Kairo sampai PPMI Mesir yang harus mengurusi tugas bapak Ibu,” ujarnya.

PPMI Mesir juga menyayangkan press release yang dikeluarkan oleh KBRI Mesir yang seolah-olah mementahkan perhatian dan usaha yang dilakukan oleh PPMI Mesir demi terbebasnya mahasiswa yang ditahan. PPMI lah yang mengambil dokumen mereka ke konsuler, PPMI pulalah yang mengantarkannya ke NS, PPMI pulalah yang menyediakan selimut dan makanan untuk rekan-rekan yang ditahan. “KBRI hanya datang sekali, itupun hanya sekedar membesuk dan memberikan makanan,” tambah mahasiswa asal Jakarta ini.

Menanggapi hal itu, Drs. Helmy menerangkan bahwa diplomasi di Mesir memang berbeda dengan Negara-negara lain. Terdapat banyak standar penangkapan dan peradilan yang sama sekali berbeda di Mesir. “Bahkan hingga sekarang kita belum pernah mendapatkan rilis notifikasi konsuler yang mengatakan ada warga kita yang tertangkap. Padahal prosuder itu wajib dilakukan,” sambung Helmy.
Dubes RI untuk Mesir pun meminta agar Presiden PPMI Mesir langsung menghubunginya jika terjadi permasalahan yang serius menanggulangi jika informasi tidak mendapatkan penanganan yang semestinya dari personalia di fungsi Protokoler Konsuler.

Akhirnya beberapa solusi pun dirangkum di akhir audiensi, yaitu :

1. Membentuk tim khusus yang mampu bergerak cepat jika terdapat kasus semacam ini. Hal ini juga dimulai dengan adanya grup whatsapp antara fungsi-fungsi terkait dengan Presiden PPMI Mesir agar informasi cepat didapat dan cepat ditanggapi.
2. Bagi mahasiswa yang sedang mengurus izin tinggal dan paspornya dikumpulkan akan dibuatkan kartu pengenal yang dapat dijadikan keterangan bahwa yang bersangkutan sedang mengurus visa.
3. Akan diadakan penyuluhan keamanan yang menerangkan langkah-langkah yang mesti diambil seandainya skenario terburuk terjadi.
4. Terkait mahasiswa yang masih ditahan, KBRI akan memohon kesediaan pihak al-Azhar yang diwakili Grand Syaikh untuk bisa membantu keselamatan anak beliau.

Catatan :
Muhammad Fitrah Nur Akbar  telah ditangkap sejak 22 November lalu bersama Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Ardinal Khairi serta Hartopo Abdul Jabar. Baik Dodi Firmansyah Dahmhuri maupun Muhammad Jafar telah dibebaskan pada tanggal 22 November karena pada saat penangkapan memilki dokumen keimigrasian yang lengkap. Adapun 2 lainnya yaitu Ardinal Khairi serta Hartopo Abdul Jabar telah dideportasi pada (30/11) berhubung pada saat penangkapan tidak mengantongi izin tinggal dikarenakan telah habis masanya dan dalam proses pengurusan visa yang baru.

/Kamal dan Habib
Jangn lupa tinggalkan jejakmu!
Web Hosting
Example 120x600