Dewasa ini, di kalangan Masisir marak munculnya berbagai pertanyaan perihal keuangan PPMI Mesir seusainya LPJ DP (Dewan Pegurus), serta spekulasi yang mengarah kepada hal destruktif juga yang berdasar pada prasangka semata menjadi alasan dibuatnya klarifikasi ini.
Dalam menanggapi perihal uang 2525 Usd ini, kita akan memulai dari mengapa hal ini baru terangkat ke permukaan setelah sekian lama PPMI Mesir melaksanakan LPJ di tiap tahunnya. Lalu pembahasan kronologi yang ada hingga solusi yang telah disepakati dari masalah yang tengah merisaukan Masisir.
PPMI Mesir dalam laporannya pada tahun ini berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan transparansi dana. Baik yang masuk maupun yang keluar. Karena pada dasarnya sebagian uang PPMI Mesir berasal dari mahasiswa sendiri. Sudah menjadi hak mahasiswa, mengetahui uang PPMI Mesir berhilir ke mana. Baik untuk kebijakan program, maupun kebutuhan keamanan, kesehatan dsb. Maka salah satu terobosan yang coba diangkat pada tahun ini adalah transparansi seluruh hulu hilir keuangan PPMI Mesir. Salah satunya adalah utang yang digunakan oleh anggota PPMI Mesir dalam menjalankan roda organisasi. Dan semua Masisir dapat mengetahuinya melalui perwakilan Masisir yang berwadahkan MPA BPA di dalam sidang dan bahkan di luar sidang.
Perlu diketahui bahwa seluruh utang yang dipinjam atas nama pribadi anggota DP digunakan untuk kegiatan dan kebutuhan organisasi. Hal tersebut disebabkan munculnya kebutuhan yang tidak dapat lolos di APBO, maupun kebutuhan tidak terduga terkait tugas organisasi. Selain dengan alasan tadi, Bendahara PPMI Mesir tidak dapat mengeluarkan kas, selain yang telah dicantumkan di APBO.
Baru-baru ini 2525 Usd menjadi perbincangan hangat di kalangan Masisir, setelah diawali dengan penyebutan nominal tersebut di dalam sidang LPJ oleh BPA. Alasan dari penyebutan tersebut ialah, pinjaman yang ada memiliki nominal yang sangat besar dan digunakan di luar kebutuhan organisasi PPMI Mesir. Hal inilah yang menjadi masalah serta dituntut untuk diselesaikan.
Namun sebelum kita menjurus kepada solusi, baik kiranya kita mengurai masalah tersebut terlebih dahulu. Kronologi dari keluarnya nominal besar tersebut terjadi di bulan Januari. Kendati demikian, terlebih dahulu saya akan menarik cerita ke beberapa bulan sebelumnya agar kita mendapat gambaran secara utuh.
Di awal kepengurusan PPMI Mesir, muncul kebijakan baru dari OIAAI selaku mitra PPMI Mesir di tahun-tahun yang lalu, untuk memisahkan iuran maba dari pemberkasan. Sehingga membuat PPMI Mesir harus segera membuat panitia kecil untuk urusan iuran Maba. Maka dibentuklah tim kecil tersebut yang beranggotakan seluruh jajaran bendahara dan beberapa orang dari lingkaran BPH dan Presiden PPMI Mesir sebagai supervisor.
Tim kecil ini memiliki tugas untuk mendata jumlah hingga menerima uang Maba (Mahasiswa Baru) dari mediator. Sekadar info saat ini ada sekitar 52 mediator. Sehingga satu anggota panita memiliki tanggung jawab untuk menjalin komunikasi kepada 8-9 mediator.
Kepanitiaan ini menjalankan tugasnya mulai dari Oktober 2021 hingga Juni 2022. Panjangnya masa tersebut, dikarenakan tidak semua mediator diketahui kantor maupun kontaknya sehingga perlu waktu untuk mencari dan menjalin komunikasi. Di samping itu, tingkat kooperatif setiap mediator tentu berbeda-beda.
Di pertengahan masa tugas panitia tersebut, tepatnya di bulan Januari, salah satu anggota panitia menjalankan tugasnya untuk menerima iuran Maba dari mediator dengan jumlah Maba 101 anggota. Sehingga nominal yang diterima adalah 2525 dollar.
Sayangnya, uang yang diterima tidak serta merta disampaikan kepada bendahara umum sebagai pintu satu-satunya uang masuk ke kas PPMI Mesir. Akan tetapi, anggota panitia tersebut singgah sementara di rumahnya. Di saat bersamaan, di rumah tersebut sedang bertamu seorang kakak kelas dari anggota itu. Senior yang berinisial AM tersebut, mengetahui bahwa anggota panitia itu baru saja kembali dari salah satu mediator untuk menerima iuran Maba.
AM saat itu berusaha membujuk anggota panitia untuk meminjam seluruh uang tersebut. Belum diketahui pasti uang yang ingin dipinjam tersebut digunakan untuk apa. Sebab ada beberapa versi yang kami terima. Baik dari AM maupun anggota panitia terkait. Anggota tersebut pun akhirnya meminta AM terlebih dahulu berbicara kepada Presiden PPMI Mesir untuk mendapatkan izin peminjaman. Namun, AM menyampaikan bahwa akan membicarakan utang ini kepada Presiden setelah sekembalinya ia dari tanah air nanti. Dan berjanji akan mengembalikannya saat itu juga.
Mengingat AM juga pernah berkecimpung di jajaran PPMI Mesir dan dianggap paham regulasi di dalamnya, anggota panitia tersebut memberi kepercayaan kepada AM untuk nantinya AM berbicara dengan Presiden. Namun hingga LPJ di bulan Agustus 2022, tidak ada permintaan izin yang kami terima selaku DP (Dewa Pengurus) saat itu.
Saat peminjaman tersebut berlangsung, tidak satupun dari panitia kecil yang mengetahui. Oleh karena itu, keesokan harinya, panitia lainnya menghubungi anggota yang menerima iuran Maba tadi untuk segera disetorkan ke bendahara umum, baik melalui Whatsapp maupun telepon. Kendati demikian, anggota tersebut belum dapat ke Wisma dengan beberapa alasan saat itu. Beberapa hari kemudian, sebagai supervisor beserta salah satu anggota panitia lainnya, kami berinisiatif untuk datang meminta iuran Maba kepada anggota terkait agar segera disetorkan ke bendahara umum.
Sayangnya, setelah berbincang, barulah kami mengetahui bahwa AM sudah mengambil iuran Maba dari anggota tersebut dan saat itu telah berada di Indonesia. Masalah ini akhirnya menjadi konsentrasi dalam rapat bulanan jajaran di Februari. Di mana solusi yang disepakati adalah, meminta kepada anggota yang memberi iuran Maba tadi untuk menjadi penanggung jawab atas sejumlah uang tadi. Dengan meminta AM menandatangani surat perjanjian pengembalian uang tersebut, yang dihitung sebagai utang kepada PPMI Mesir. Di dalam kontrak tersebut memiliki sejumlah konsekuensi yang bakal peminjam hadapi apabila tidak mengembalikan setelah jatuh tempo. Saah satunya ialah penarikan aset milik peminjam. Lebih daripada itu, setelah PPMI Mesir memiliki hak hukum di Indonesia, peminjam dapat menghadapi konsekuensi pidana.
Sekian bulan berlalu hingga pada akhirnya, AM menandatangani surat utang pada 1 agustus 2022. Dan mengembalikan uang sejumlah 525 dollar. Sehingga tersisa 2000 dollar yang perlu dikembalikan ke bendahara umum. Dengan diangkatnya hal ini, kordinasi antar dua generasi DP terus intens. Di mana penanggung jawab dari DP sebelumnya berkomitmen kepada DP sekarang untuk menjamin dan mengkawal iuran maba yang belum kembali hingga diserahkan kepada bendahara umum.
Di dalam klarifikasi ini, selain sebagai edukasi terhadap berita yang ada, juga untuk mengingatkan kita bahwa masalah yang kita hadapi adalah uang yang belum kembali. Dan setelah adanya itikad baik untuk membuat surat bermaterai, maka uang tersebut diharapkan dapat kembali ke bendahara umum untuk digunakan demi kepentingan mahasiswa. Sehingga, menjawab pertanyaan yang beredar bahwa siapa pelaku, dipandang tidak akan menyelesaikan masalah. Dan berpotensi membuka ruang fitnah yang baru.
Di sini, saya mengapresiasi khusus untuk bendahara umum yang sudah betul-betul menjaga arus keluar keuangan PPMI Mesir selama satu tahun. Juga saya mengapresiasi DP, BPA PPMI Mesir dan segenap Masisir yang turut hadir dalam sidang yang ada. Sebab sudah berani untuk maju satu langkah dalam hal transparansi dana. Walau sudah diketahui bakal pahit. Tapi yakin pahitnya pahit obat.
Walakhir, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian teman-teman sekalian kepada dinamika PPMI Mesir. Yang mana menandakan kita ada untuk bersinergi bersama baik dari internal PPMI Mesir (MPA, BPA, DP, LO dan LK) juga dari eksternal. Untuk kemaslahatan Masisir ke depannya. Tabik!