Senin sore (10/11) PPMI Mesir dan 17 kekeluargaan Masisir membahas visa kolektif bersama Bapak Puji Basuki selaku Sekretaris II Protkons KBRI Kairo. Dalam pertemuan itu, Puji Basuki mengatakan bahwa visa kolektif dibuka kembali pada tahun ini, demi meringankan antrian yang menumpuk di kantor Jawazat.
Berikut kami informasikan beberapa hal yang dipandang perlu untuk mempermudah proses tersebut :
1. Melengkapi syarat-syarat pengajuan visa seperti biasa. Khusus formulir disediakan di konsuler dengan membayar istimarah dan damghoh 13 le
2. Pengajuan paling cepat satu bulan sebelum berakhirnya visa dan paling lambat dua minggu setelah berakhir visa. Bagi yang visanya terlambat lebih dari itu, diharuskan meminta surat i’tidzar dari konsuler.
3. Paspor diserahkan langsung di konsuler kepada petugas dari kekeluargaan yang standby setiap hari Kamis pukul 15.00-18.00 Clt.
4. Paspor yang sudah terkumpul akan langsung diajukan ke Jawazat setiap hari Sabtu dan hari Senin. Proses normal 2 Minggu dan paling lama 3 minggu terhitung tanggal diajukannya paspor ke Jawazat.
Adapun kuota setiap minggu bagi masing-masing kekeluargaan adalah sebagai berikut:
1. KMA: 4 Paspor
2. KMM: 4 Paspor
3. KPJ: 4 Paspor
4. KPMJB: 4 Paspor
5. KSW: 4 Paspor
6: Gamajatim: 4 Paspor
7. HMM : 2 Paspor
8: KPTS: 2 paspor
9. KMJ: 2 Paspor
10. Kemass: 2 Paspor
11. Ikmal: 2 Paspor
12.Ksmr: 3 Paspor
13. KMB: 3 Paspor
14. Fosgama: 2 Paspor
15. KMKM: 2 Paspor
16.KMNTB: 2 Paspor
17. KKS: 3 Paspor
18. BPH PPMI: 1 Paspor
Setiap mahasiswa/i harus konfirmasi terlebih dahulu kepada ketua kekeluargaan masing-masing satu hari sebelum mengajukan berkas-berkasnya ke konsuler
Jangn lupa tinggalkan jejakmu!