Kini batas hanya 5 tahun untuk mahasiswa tingkat 4 yang rasib. Dan bila tidak mampu menyelesaikan gelar License-nya (Lc) dalam jangka waktu tersebut, maka kebijakan di-DO (Drop Out) dari Universitas Al-Azhar harus ditanggungnya.
Admin telah menanyakan langsung ke Syuun Kulliyah Ushuluddin, Syariah Islamiyyah, dan Bahasa Arab akan kebenaran informasi yang dahulu admin pernah sebarkan ( Waspadalah!: Sekarang Tingkat 4 Ushuluddin Bisa Di-DO (Drop Out) ) hasilnya terkonfirmasi (confirmed), Kamis (24/10/2014).
Syuun Kulliyah menjelaskan begini, Sekarang mahasiswa tingkat 4 hanya memiliki batas 5 tahun berada di tingkatnya. 1 tahun mustajid (tahun baru di fakultas) 1 tahun iadah (tahun pengulangan) dan 3 tahun istisna’i (tahun pengecualian: tahun dimana dia diberikan kesempatan 3 tahun lagi). Jadi ada tahun istisna’i pertama, kedua, dan ketiga.
Adapun diberikan kesempatan 3 tahun istisna’i ini, berlaku hanya bagi mahasiswa yang dapat meloloskan setengah dari madah keseluruhannya. Bila tidak mampu meloloskan maka dia bakal di-DO. Contoh, bila semua madah di tingkat 4 ada 16 buah madah, maka bila dia ingin ‘selamat’ tidak di-DO pada tahun istisna’i pertama dan mendapatkan kesempatan 2 tahun lagi di tahun istisna’i kedua dan ketiga, dia harus meloloskan setengahnya yaitu 8 madah dan membayar 8 madah sisanya yang tertinggal itu sebesar 200-300 LE per madah. Ini dimulai di tahun pertama istisnai’i.
Kasus yang menimpa teman kita berinisial HM, bahwa dia bakal di-DO di tahun ketiganya ini (2014-2015) bila dia tidak dapat meloloskan setengah dari madah keseluruhannya. Pasalnya, di tahun pertama dan keduanya di kuliah, dia sama sekali tidak hadir saat ujian berlangsung alias absen 2 tahun berturut-turut, menyebabkan tidak ada satu madah pun yang lolos.
Al-Azhar ingin dengan 5 tahun ini, mahasiswa tingkat 4 segera menyelesaikan studi dan tidak berlama-lama disana. Al-Azhar pasti mengetahui kemaslahatan bagi santrinya. Dengan qarar ini, diharapkan dapat memicu keseriusan mereka.
Author: Elbasyasyah