Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/wwwroot/ppmimesir.or.id/wp-includes/functions.php on line 6114
Beasiswa LPDP ⋆ PPMI Mesir
Scroll untuk baca artikel
Banner 325x300
Web Hosting
Web Hosting
Example 728x250
Beasiswa

Beasiswa LPDP

106
×

Beasiswa LPDP

Share this article
Example 468x60
Beasiswa LPDP merupakan salah satu beasiswa terbaru yang ada di bumi pertiwi ini. Di-launching ke publik pertengahan 2013 lalu. Beasiswa ini memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik republik ini untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Saya, alhamdulillah, salah satu awardee beasiswa ini yang tergabung di Batch V.
Setelah mendapatkan beasiswa dari LPDP, beberapa kawan banyak bertanya kepada saya tentang prosedurnya, tips-tipsnya, dan sebagainya. Oleh karena itu, melalui tulisan ini akan saya share pertanyaan-pertanyaan yang pernah saya terima. Tulisan ini saya buat dalam bentuk Frequently Asked Questions (F.A.Q), seperti di website-website itu lho . . .
F.A.Q. ini lebih banyak berisi hal-hal yang sifatnya umum dan berdasarkan pengalaman saya pribadi maupun diskusi dengan awardee lain. Karena berdasarkan pengalaman pribadi, maka yang dijadikan time frame sebagai dasar saya menulis informasi ini adalah ketika saya mendaftar hingga ditetapkan menjadi awardee, yaitu pertengahan hingga akhir 2013. Jadi, kalau masalah persyaratan, prosedur, dan sejenisnya, akan lebih baik jika langsung merujuk ke laman resminya, karena akan selalu ada update di sana.
Sebelum dimulai, bagi yang memerlukan contoh dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar beasiswa ini, bisa cek di halaman ini.
Okey, kita mulai . . .
Beasiswa apa ini?
Sebenarnya, nama resmi beasiswa ini adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), namun banyak yang menyebutnya, termasuk saya, dengan sebutan beasiswa LPDP, karena beasiswa ini memang diberikan oleh LPDP.
Apa (atau siapa) itu LPDP?
LPDP merupakan singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, sebuah Badan Layanan Umum (BLU) baru yang dibentuk pada tahun 2012 untuk mengelola dana abadi pendidikan. Salah satu produk LPDP adalah BPI tadi.
LPDP secara struktural berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Namun, pembinaannya juga dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Ada website-nya gak?
Ada, sila buka laman www.beasiswalpdp.org atau www.lpdp.depkeu.go.id. Bisa juga dengan cara lain: buka Google dan kemudian masukkan keyword “beasiswa LPDP”.
Di laman resmi LPDP, bisa dipelajari segala hal tentang produk-produk LPDP seperti BPI, beasiswa tesis dan disertasi, atau pendanaan riset inovatif. Persyaratan, dokumen yang harus dilampirkan, dan prosedur bisa dilihat di sana. Terdapat pula alamatnya, siapa tahu ada yang ingin langsung nyamperin ke kantornya.
BPI untuk jenjang pendidikan apa saja?
BPI diperuntukkan bagi mereka yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang Master/Magister (S-2) atau Doktoral (S-3). Jadi, BPI bukan untuk studi pada jenjang Sarjana (S-1) atau lebih rendah dari itu.
Untuk siapa?
Untuk seluruh putra-putri Indonesia yang memenuhi persyaratan. Beasiswa ini untuk semua kalangan, selain dosen. Pada waktu saya mendaftar dulu, kalangan dosen masih diperbolehkan. Namun, sekarang denger-denger aturannya berubah. Dosen tidak diperbolehkan lagi mendaftar beasiswa LPDP karena, katanya, dosen akan diarahkan ke berbagai produk beasiswanya Dikti.
Dalam negeri atau luar negeri?
Dua-duanya bisa. Universitas dalam negeri boleh, luar negeri monggo.
Universitasnya bebas?
Kalau dibilang bebas, berdasarkan pengalaman saya sih, antara iya dan tidak. Ini cukup sering ditanyakan dan ada berbagai problematika yang menyertainya. Karenanya, saya akan sedikit berpanjang lebar di bagian ini.
Jadi begini, LPDP mendorong supaya para awardee-nya bersekolah di universitas terbaik di dunia. Katanya sih untuk menjamin bahwa awardee-nya memperoleh pendidikan terbaik sehingga menghasilkan alumni-alumni berkualitas yang diharapkan mampu menjadi penggerak kebangkitan Indonesia di masa depan. Mantap kan . . . !?
Oleh karena itu, LPDP punya acuan mengenai universitas tujuan studi awardee-nya. Untuk universitas luar negeri, LPDP menggunakan acuan ranking universitas versi Timer Higher Education (THE) dan/atau QS. Keduanya, berdasarkan pengamatan saya, beda-beda tipis. Universitas yang diperbolehkan menjadi tujuan studi adalah ranking 200 besar. Untuk universitas dalam negeri, LPDP mendorong supaya belajar di universitas terbaik di republik ini, seperti UGM, UI, ITB, Unpad, Undip (dan lainnya).
Khusus untuk pendidikan agama, maka ada pengecualian dan tidak harus mengikuti acuan yang ditetapkan, karena memang tidak mungkin. Namun prinsipnya sama: pilihlah universitas terbaik. Misal, untuk belajar agama, yang terbaik adalah Universitas Al Azhar di Mesir, Universitas Islam Madinah, atau universitas lainnya di timur tengah, afrika, asia, atau di manapun.
Untuk di dalam negeri, disarankan bersekolah di Universitas Islam Negeri (UIN) terbaik, seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN lainnya (maaf saya tidak hafal).
Ada kasus, bahkan sering, kita ingin sekolah di universitas luar negeri yang secara peringkat berada di luar 200 besar THE/QS, karena mungkin program studi yang kita minati ada di sana, atau program studi terbaik di dunia untuk bidang tertentu ada di universitas yang tidak masuk 200 besar.
Contohnya, rekan saya satu batch, seorang dosen peternakan UGM ingin mengambil S-3 di bidang penyamakan kulit. Kata beliau, hanya ada 4 universitas di dunia yang jagoan di bidang itu, dan keempatnya tidak masuk 200 besar.
Kasus lain, rekan saya se-batch juga, ingin bersekolah S-3 di bidang aeronautika di Cranfield University di Inggris. Menurut beli
au, Cranfield adalah yang terbaik untuk bidang yang akan dipelajarinya. Cranfield tidak masuk 200 besar, sebab hanya berisi program S-2 dan S3, tidak ada S-1 nya. Hal tersebut membuat Cranfiled tidak masuk kategori penilaian THE/QS.
Bagaimana solusinya?
LPDP sejauh pengalaman saya sangat mudah dalam hal birokrasi. Segala sesuatunya bisa dibicarakan, termasuk dalam hal ini. Untuk kasus kedua rekan saya tadi, beliau berdua mengajukan surat permohonan pindah universitas kepada LPDP, disertai dengan argumen-argumen yang mendukung. Beruntung, permohonan keduanya dikabulkan.
Bahkan, rekan saya yang ingin bersekolah di Cranfield tadi, melakukan aksi yang lebih cerdas dan berani. Beliau menghubungi atase pendidikan KBRI London untuk meminta surat keterangan yang menjelaskan bahwa Cranfield adalah yang terbaik untuk bidang yang akan dipelajarinya. Ketika beliau mengajukan pindah universitas, beliau melampirkan surat dari atdik KBRI London sebagai penguat argumen.
Intinya, semua bisa dibicarakan, tentunya secara cerdas dan tidak menyalahi prosedur.
Masalah yang kemungkinan muncul jika pilihan universitas berada di luar 200 besar THE/QS adalah ketika mendaftar online. Formulir isian online pada bagian pilihan universitas berbentuk pop-up, yang ketika di-klik, akan muncul nama-nama universitas yang menjadi acuan LPDP (ranking 200 besar). Mau tidak mau, kita harus memilih salah satunya. Tidak mungkin dikosongkan karena nanti tidak bisa lanjut ke bagian selanjutnya. Jika universitas pilihan kita tidak masuk 200 besar? Nah, ini yang jadi masalah.
Cara “mengakalinya”, yang paling umum berdasarkan diskusi dengan rekan awardee lain, adalah dengan memilih universitas 200 besar tadi yang juga memiliki program studi yang kita minati. Kalau program studinya bisa sama persis, lebih baik. Namun kalau tidak, minimal program studi tersebut mirip-mirip lah. Tujuannya jelas: yang penting daftar online beres dulu.
Baru nanti ketika lolos seleksi administratif dan dipanggil wawancara, kita jelaskan kepada panelis/pewawancara masalah kita tadi. Insya Allah mereka paham, selama kita menjelaskan dengan jujur dan jelas. Baru nanti setelah ditetapkan menjadi awardee, kita mengajukan permohonan pindah universitas tujuan studi sebagaimana yang dilakukan kedua rekan yang saya ceritakan tadi.
Jurusannya juga bebas?
Pada dasarnya, kita bebas memilih jurusan atau program studi apapun selama itu bisa bermanfaat bagi Indonesia. Filosofinya begini, LPDP ingin berkontribusi dalam kemajuan dan kebangkitan Indonesia di masa depan. Caranya adalah dengan memberikan kesempatan kepada pemuda-pemudi terbaiknya untuk menimba ilmu apapun yang bermanfaat, karena kemajuan dan kebangkitan Indonesia di masa yang akan datang harus ditunjang dengan pembangunan multi-dimensi.
Asas kebermanfaatan ini, menurut saya, menjadi salah satu poin penting dalam wawancara. Maksudnya, sejauh mana kita bisa meyakinkan panelis/pewawancara bahwa ilmu yang akan kita pelajari bermanfaat bagi kemajuan Indonesia bisa jadi merupakan kunci utama untuk membuka gembok peluang lolos beasiswa ini. Sekali lagi, LPDP punya agenda besar di balik “buang-buang uang” menyekolahkan awardee-nya, yaitu kemajuan dan kebangkitan Indonesia di masa depan.
Walaupun bebas, LPDP membagi menjadi 5 klaster: sains, teknik, ekonomi, hukum, dan agama. Sejauh pengamatan saya, ini untuk memudahkan panitia dalam seleksi terutama ketika wawancara, yaitu agar kita diwawancara oleh panelis/pewawancara yang tepat. Melamar untuk kuliah hukum, misalnya, nanti pewawancaranya adalah ahli hukum. Kalau ragu bidang yang kita minati masuk mana, pilih saja sains. Klaster itu cakupannya paling luas. Ilmu-ilmu sosial seperti psikologi, politik, sosiologi, sastra, bisa tercakup ke dalam klaster sains.
LPDP mengurus pendaftaran universitas gak?
Tidak. Pendaftaran universitas sepenuhnya menjadi tanggung jawab kita sebagai pelamar beasiswa ataupun awardee.
Beasiswa LPDP tidak seperti beasiswa AAS dari Australia yang akan mengurus semua administrasi pendaftaran ke universitas tujuan awardee-nya. Oleh karena itu, ada dua hal yang kita perjuangkan ketika melamar beasiswa LPDP: beasiswanya itu sendiri dan universitas tujuan studi kita.
Jadi, daftar beasiswanya dulu atau dapetin universitasnya dulu?
Ini juga termasuk yang sering ditanyakan. Paling tidak, ada 3 kemungkinan kasusnya:
Pertama, daftar beasiswanya dulu, baru cari universitasnya. Ini termasuk yang umum saya temui pada rekan awardee. Jadi, untuk kasus pertama ini, saat mendaftar LPDP kita belum mendapatkan penerimaan dari universitas tujuan. Hal ini tidak mengapa. LPDP pun membolehkan.
Meskipun demikian, wajib bagi pelamar untuk tahu secara gamblang mengenai universitas tujuannya, karena salah satu dokumen yang dipersyaratkan LPDP adalah rencana studi. Di rencana studi itu, tentu akan dijelaskan tujuan kita mau belajar apa dan di mana. Pada saat wawancara juga pertanyaan paling banyak, berdasarkan pengalaman saya, adalah seputar universitas tujuan kita. Oleh karena itu, informasi mengenai universitas tujuan mutlak harus dimiliki.
Kedua, sudah dapat universitasnya, baru daftar beasiswa LPDP. Ini, menurut saya, adalah kondisi paling ideal. Ketika kita bisa hadir di wawancara LPDP dengan membawa bukti penerimaan dari universitas tujuan kita berupa Letter of Acceptance (LoA) atau sejenisnya, ini jelas menunjukkan tekad dan keseriusan kita untuk studi. Kalau boleh sedikit lebay, saya bisa katakan: tidak ada alasan LPDP menolak kita! Tentu saja, selama performance kita saat wawancara juga baik.
Ketiga, daftar beasiswa LPDP sambil daftar universitasnya. Ini kondisi yang ideal juga menurut saya, meskipun tingkatnya di bawah kondisi kedua tadi. Saya dulu berada di kondisi ini. Ketika mendaftar beasiswa LPDP, sambil menunggu pengumuman selanjutnya, saya mulai mendaftar ke universitas tujuan saya. Ketika di wawancara, aplikasi saya ke universitas tujuan sudah masuk, namun belum ada keputusan dari pihak universitas. Saat itu, saya lampirkan bukti bahwa saya sudah submit aplikasi ke universitas tujuan dan tinggal menunggu pengumumannya.
Apa yang ditanggung oleh beasiswa LPDP?
Semuanya. Beasiswa LPDP sifatnya full cover, bukan partial. Jadi LPDP menanggung seluruh (atau dengan istilah yang lebih hati-hati: sebagian besar) biaya yang berhubungan dengan studi kita. Biaya yang ditan
ggung mencakup, namun tidak terbatas pada, hal-hal seperti: SPP (tuition fee), biaya tesis, biaya wisuda, biaya pengurusan visa bagi yang ke luar negeri, biaya transportasi, biaya hidup, dan uang buku.
Berapa batasan maksimal yang ditanggung?
Tidak ada. Di batch I, kalau tidak salah, ada seorang perwira angkatan laut yang bersekolah di sekolah angkatan laut Amerika Serikat dengan biaya mencapai 3 milyar. Itu semua ditanggung LPDP.
Ada kuota penerimanya?
Tidak ada. Meskipun demikian, LPDP memiliki target penerima beasiswa. Tahun 2014 ini, kalau tidak salah, targetnya adalah 2000-an penerima. LPDP menggunakan istilah “target”, bukan “kuota”. Sepintas nampak sama, namun agak sedikit berbeda. Kalau kuota, kesan yang timbul adalah pembatasan yang kaku. Sementara target, lebih fleksibel dan mampu menyesuaikan.
Kapan deadline-nya?
Tidak ada. Pelamar bisa mendaftar kapan saja dia siap sepanjang tahun. Nanti tinggal tunggu pengumuman tahap selanjutnya. Segala pengumuman akan diumumkan di laman LPDP, namun biasanya juga dikabari melalui email dan HP.
Ada ikatan dinasnya?
Ini juga sering ditanyakan. Tidak ada ikatan dinas setelah selesai studi. Satu-satunya yang disebut “ikatan dinas” adalah kembali ke Indonesia untuk membangun Indonesia. Hal ini tertuang di surat perjanjian yang kita tanda tangani nanti. Namun, aturan ini juga belum jelas serta detail, dan juga belum ramai dibahas oleh para awardee. Sampai tulisan ini di-publish, LPDP belum punya alumni, karena semua awardee-nya sedang menempuh studi atau sedang persiapan studi.
Sebagaimana di bagian sebelumnya, LPDP memberikan beasiswa untuk berbagai kalangan, selain dosen. Jadi, setelah menyelesaikan studinya, awardee akan kembali ke “habitatnya” masing-masing. Yang PNS, akan kembali ke instansinya. Yang pegawai swasta atau BUMN, akan kembali ke perusahaannya. Yang di LSM, akan kembali ke LSM-nya. Yang fresh graduate, yaitu mereka yang selesai S-1 langsung melanjutkan studi S-2 (belum sempat bekerja), tentu akan mencari pekerjaan sesuai bidang keahlian dan minatnya.
Kelompok yang terakhir disebut, agaknya lebih fleksibel. Selesai sekolah nanti, dia bisa bekerja di manapun yang dia mau. Ini yang perlu diatur lebih detail oleh LPDP, untuk mencegah aset bangsa dibajak oleh negara lain. Kalaupun boleh bekerja di luar negeri untuk kepentingan Indonesia, aturan mainnya juga harus jelas. Hal ini berbeda dengan PNS, pegawai swasta, atau pegawai BUMN yang biasanya mereka punya ikatan dinas atau perjanjian tersendiri dengan instansinya atau perusahaannya.
Jangn lupa tinggalkan jejakmu!
Web Hosting
Example 120x600