Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/wwwroot/ppmimesir.or.id/wp-includes/functions.php on line 6114
PPMI Mesir Diskusikan Persoalan Ekologi dan Peran Konsepsi Islam dalam Kajian Diksi ⋆ PPMI Mesir
Scroll untuk baca artikel
Banner 325x300
Web Hosting
Web Hosting
Example 728x250
KEMENKO 1Kementerian Keilmuan

PPMI Mesir Diskusikan Persoalan Ekologi dan Peran Konsepsi Islam dalam Kajian Diksi

5
×

PPMI Mesir Diskusikan Persoalan Ekologi dan Peran Konsepsi Islam dalam Kajian Diksi

Share this article
Dokumentasi PPMI Mesir
Example 468x60

Ppmimesir.or.id, Kairo—PPMI Mesir kembali merajut pergulatan dunia kajian di lingkup Masisir dengan acara Diskusi Antar Afiliasi (Diksi) pada Selasa, (23/11/2021) yang terselenggara di Griya KSW, Hay Asyir. Diskusi kali ini bertajuk “Islam dan Ekologi” sebagai respon daripada fenomena krisis ekologi yang sedang melanda bumi.

Kevin Damara selaku Wakil Presdien PPMI Mesir menyampaikan dalam sambutan, menukil surat al-A’raf ayat sepuluh “Kita sebagai hamba Allah Swt. jangan sampai kufur terhadap nikmat Allah Swt. berupa ketersediaan alam. Sebagai wujud syukur yang dapat kita lakukan, yakni melalui sikap penjagaan atas lingkungan hidup yang telah Allah Swt. berikan,” ucapnya.

Acara yang diusung oleh Kemenko I dan bekerja sama dengan Afiliasi Nusantara dimoderatori oleh Kunti Zulfa Russdiana dan dihadiri oleh beberapa lembaga kajian. Yaitu SAS Center, Lembaga Bahstul Masa’il (LBM), Pelajar Islam Indonesia (PII), serta al-Abror Center. Pada kajian kali ini Muhammad Kaffabih diagendakan menjadi pemateri sebagai perwakilan Mizan Studi Club.

Pemateri menyajikan persoalan ekologi yang lahir melalui ketimpangan agraria, yakni membaca relasi antar subyek agraria. Ia menyertakan konsep paradigma Islam untuk solusi permasalahan ini. Seperti konsep fikih lingkungan (Islam), eko-teologi (Iman), dan etika lingkungan dalam Islam (Ihsan). Menurutnya hal itu merupakan representasi kehadiran Islam untuk fenomena krisis ekologi ini.

Peserta kajian dari perwakilan LBM menyayangkan pemakalah tidak menyertakan maqashid syariah dalam tulisannya ketika membaca paradigma Islam daalam hal ekologi ini. Padahal menurut LBM, walaupun menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah) tidak termasuk dalam maqashid yang lima, tetapi menjaga lingkungan menjadi perantara untuk sampai kepada menjaga yang wajib, maka hukumnya wajib (ma la yatimmu illa bihi, fahuwa wajib). “Sehingga dengan penyertaan itu, setidaknya menjadi legitimasi agama terhadap persoalan lingkungan,” ucap Cak Hadi.

Di penghujung diskusi, Fazal Himam, Lc selaku pembanding manyampaikan bahwa kebanyakan anak muda Islam zaman sekarang ketika membahas mengenai suatu persoalan, mereka banyak mengambil paradigma-paradigma pemikir modern sebagai kacamata utama. Padahal, Islam sudah punya paradigma yang tepat yakni al-Qur’an dan Hadis. Sikap seperti ini barangkali lahir dari ketakutan mereka akan sikap orang-orang tekstualis dalam istidlal an-nusus.

Kemudian beliau menyampaikan bahwa “Tugas utama bagi kita adalah mengumpulkan ayat-ayat al-Qu’ran dan Hadist mengenai ekologi lalu memasukannya dalam kurikulum sekolah. Sehingga para pelajar akan lahir dengan kesadaran penjagaan ekologi,” pungkas Fazal.

Reporter: Rafa Pebrianti Sufi

Web Hosting
Example 120x600
Website