ppmimesir.or.id, Kairo- Kemenko Hubungan Antar Lembaga (HAL) bidang Hubungan Luar Negeri bersama dengan KBRI Kairo dalam acara “Diseminasi Perlindungan WNI di Luar Negeri dari Tindakan Terorisme” menghadirkan BNPT RI (Badan Nasional Penanggulangan Teroris Republik Indonesia) untuk memberikan pengedukasian agar tidak terpapar ekstrimisme yang mengarah pada terorisme. Acara ini digelar di Qoah Abdul Fadhil Al-Qushy, Markaz Syeikh Zayed, Kairo Mesir pada Sabtu (2/11).
Presiden PPMI Mesir, Razi Alif Al-Faiz membuka acara dengan sambutan yang hangat. Dalam sambutannya, Razi memperkenalkan sekilas sejarah PPMI Mesir kepada pemateri dan peserta yang hadir.
“PPMI berdiri ditahun 1995 tetapi cikal bakalnya sudah berdiri sebelum kemerdekaan, jadi kakak-kakak kelas kita dulu membantu mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari Republik-Republik Arab disini (Mesir) dan itu adalah sejarah yang kita membanggakan dan saya yakini. Kecintaan terhadap bangsa dan negara itu terwariskan kepada kita para mahasiswa yang hadir pada hari ini,” ungkapnya.
Laksamana Pertama DR. Imam Subekti S.H., M.H. menegaskan bahwa angka penurunan aksi pengeboman atau terorisme pada tahun 2023 dan di tahun 2024 telah mencapai angka nol yang juga disebut sebagai Zero Terorist Attack. Ia juga menjelaskan bahwa penurunan tersebut bukan berarti menghilangkan kewaspadaan terhadap meraka, justru dibawah permukaan terjadi peningkatan gerakan ideologi yang memperkuat sel organisasi seperti penggalangan dana, peningkatan radikalisme pada target.
Catur Iman Pratignyo, S.E. Sebagai inspektur BNPT RI juga menjelaskan dalam pembukaanya, menurutnya dalam hal ini yang paling rentan terhadap ideologi sesat terutama saat ini mereka menyasar ke 3 kelompok rentan.
“Yaitu ibu-ibu dengan banyaknya waktu mereka yang tersedia di rumah itu mereka menjadi potensial untuk direkrut dan dipaparkan paham ini, yang kedua remaja dan yang ketiga anak-anak, mudah sekali disusupi” ungkap Catur.
Dilain sisi, Brigjen (pol) R.Ahmad Nurwakhid, S.E., MM. menanggapi pernyataan sikap terhadap bagaimana menangani perlindungan WNI di luar negeri terhadap terorisme.
“Dalam perlindungan WNI di luar negeri, segala macam bahaya terorisme tentu saja menjadi kewajiban negara, dalam hal ini BNPT sebagai lembaga non kementerian di bawah pemerintah atau di bawah presiden bertugas apa? Merumuskan kebijakan kemudian mengimplementasikan dan mengkoordinasikan dalam seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara di dalam apa? di dalam pemberantasan tindak pidana teroris termasuk di dalamnya perlindungan,” jelas Ahmad ketika diwawancarai oleh pihak PPMI
Oleh : Rosyid Ridho