Ppmimesir.or.id, Kairo—PPMI Mesir resmi berbadan hukum. Tercatat per-14 Juni 2022, PPMI Mesir terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomer AHU-0005679.AH.01.07. Tahun 2022. Daftar tersebut telah dikukuhkan oleh Notaris PPMI Mesir sejak tanggal 21 Maret 2022.
Hal tersebut dinilai sebagai langkah besar untuk tahun ini. Presiden PPMI Mesir, Ahsanul Ulil mengungkapkan bahwa PPMI Mesir dapat melakukan banyak maslahat untuk Masisir setelah ini.
“Alhamdulillah kita punya aset berharga untuk ke depan. (dapat membuat) MoU dengan lembaga resmi untuk pengembangan kualitas Masisir. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, bridging SDM kita dan juga sisi-sisi penting lainnya. Juga kepercayaan donatur akan semakin meningkat dalam menyokong Masisir melalui PPMI Mesir dengan adanya langkah ini,” ungkap Ahsan selaku Presiden PPMI Mesir.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa dengan akta notaris ini, organisasi-organisasi di bawah naungan PPMI Mesir juga dapat melegalkan organisasinya kelak dengan mudah. Dengan menginduk kepada akta notaris PPMI Mesir. Sehingga rekening lembaga bagi organisasi dapat dibuat dan mendorong kemajuan yang menyeluruh bagi Masisir di berbagai bidang.
Hal ini juga sebagai ikhtiar PPMI Mesir dalam menyelesaikan berbagai problematika di tengah Mahasiswa dan pelajar yang berjumlah 12000. Dari persoalan penggalangan dana hingga transparansi aliran dana yang selama ini masih dikelola secara manual, sehingga ke depan, dana dapat tersalurkan sesuai AD/ART dan arah GBHO PPMI Mesir.