Menanggapi pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina agama islam, berdasarkan pernyataan Grand Syekh Al-Azhar (GSA) dalam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menyatakan hal-hal sebagai berikut:
- Kedudukan Nabi Muhammad SAW di hati orang-orang muslim tidak diperkenankan untuk dihinakan dengan perkataan maupun perbuatan.
- Peristiwa meninggalnya seorang guru Perancis merupakan hal yang menyedihkan.
- Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron bau-baru ini justru mempertegas sikap intoleransi bagi kalangan lain yang menghormati Nabi Muhammad SAW atau pemimpin agama. Sekaligus secara langsung tidak menghormati “kebebasan berkeyakinan” dan memarjinalkan jutaan Muslim di Perancis.
- Kami menyeru kepada masyarakat internasional untuk menetapkan undang-undang bagi pihak yang memusuhi dan memarjinalkan umat muslim.
Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat.
Kairo, 12 Rabiul Awal 1442 H/ 29 Oktober 2020 M